Tata Cara Pernikahan adat Batak (Dalihan na tolu = Somba marhula-hula, manat mardongan tubu, elek marboru)
Dalam adat Batak Toba pernikahan harus diresmikan secara adat berdasarkan adat dalihan na tolu, yaitu Somba marhula-hula, manat mardongan tubu, elek marboru. jarang orang Batak Bercerai karena meraka sangat lah memahami apa itu arti adat / mangadati Pernikahan di masyarakat Batak Toba sangat kuat sehingga susah untuk bercerai karena dalam pernikahan tersebut banyak orang yang bertanggung jawab dan terlibat di dalamnya. Dalam tata cara adat Batak dalam pernikahan yang disebut dengan adat NA GOK", yaitu pernikahan orang Batak secara normal berdasarkan ketentuan adat terdahulu (Nenek Moyang kita). 1. MANGALEHON TANDA/ Mangarisika Mangalehon tanda maknanya mengasih tanda apabila laki-laki telah menemukan perempuan sebagai calon istrinya, kemudian keduanya saling memberikan tanda.(tanda holong dan pihak wanita memberi tanda mata) Laki-laki biasanya mengasih uang kepada perempuan sedangkan perempuan menyerahkan kain sarung kepada laki-laki, setelah itu maka laki-laki